Laman

Kamis, 23 Desember 2010

AD/ART KM IPB Amandemen 2010

http://www.4shared.com/document/yxwsLaTc/AD_ART_KM_2010_fix.html

Perubahan terhadap amandemen 2009:
  1. Pengembalian status Badan Semi Otonom (BSO) menjadi Lembaga Struktural (LS) dibawah BEM
  2. Penghapusan agenda Sidang Tengah Tahun (STT)
  3. Pelimpahan wewenang pembuatan peraturan terkait Pemira (Undang-Undang) kepada DPM KM
  4. Pelimpahan wewenang koordinasi dan instruksi administrasi keuangan ukm kepada DPM KM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kami menerima Saran dan Kritik melalui Hot line... 085717319959/081513077274